DPR Targetkan Selesaikan RUU Minerba Minggu Depan, Termasuk Izinkan Kampus Menambang

Halokubar.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan rampungnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan keempat tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada Selasa mendatang, 18 Februari 2025.
Hal ini diungkapkan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, dalam kelanjutan rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, serta perwakilan dari Menteri Sekretaris Negara.
“Kami berharap pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat satu dapat tuntas di masa sidang II ini, sehingga pada rapat paripurna yang akan datang, RUU Minerba ini bisa disahkan menjadi undang-undang,”kata Bob Hasan dilansir dari TV Parlemen.
Revisi ini mencakup salah satu poin penting yaitu memberikan izin tambang kepada perguruan tinggi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu upaya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas nasional di sektor minerba.
Yuliot Tanjung, Wakil Menteri ESDM, menambahkan bahwa pemerintah dan DPR telah sepakat mengenai jadwal dan target penyelesaian pembahasan RUU ini.
“Kami mengikuti target yang telah disepakati bersama Baleg DPR, dan kami akan menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR besok pagi, sebagai langkah lanjutan dari proses ini,” tutur Yuliot.(kar)