Bupati Kutim Perintahkan Investigasi Ketat Terkait Viralnya Pesta ASN di Kantor PUPR

Halokubar.com – Viralnya video pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berpesta di kantor menjadi sorotan tajam masyarakat. Video berdurasi 51 detik itu memperlihatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjoget di atas meja kantor dengan iringan musik dan adegan sawer uang serta minuman keras.
Menanggapi kejadian yang memicu gelombang kritik dari warganet ini, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, telah menginstruksikan Komisi Disiplin Pegawai untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Kami tidak akan toleransi bagi pelanggaran disiplin di lingkungan Dinas PUPR,” ucap Ardiansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Sesuai perintah Bupati, investigasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim. Tim investigasi ini melibatkan berbagai elemen seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Bagian Hukum, dan jajaran Dinas PUPR sendiri.
“Investigasi ini bertujuan untuk mendapatkan fakta yang jelas dan menentukan sanksi yang sesuai,” jelas Ardiansyah.
Bupati Kutim juga menyatakan, hasil dari investigasi akan dijadikan dasar untuk pemberian sanksi yang bisa berkisar dari sanksi ringan hingga berat. Ia menambahkan, perbuatan yang ditunjukkan dalam video tersebut sangatlah tidak pantas dan melampaui batas kewajaran.
“Kami menganggap serius tindakan ini dan berharap ini menjadi pelajaran bagi semua ASN di Kutim untuk menjaga etika dan profesionalisme,” tegas Ardiansyah.
Menyikapi hal ini, Ardiansyah juga berencana untuk mengadakan sosialisasi kode etik ASN lebih intensif dan meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami berharap ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas di lingkungan pemerintahan kami,” tutupnya.
Identitas para pegawai yang terlibat masih dalam penyelidikan dan publik menantikan hasil investigasi yang transparan serta adil.(kar)