KaltimKutai Barat

Wabup Kubar Sidak SPBU dan APMS, Cek Takaran BBM

Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani bersama jajaran Forkopimda menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU dan APMS di Kecamatan Barong Tongkok dan Sekolaq Darat (Foto: Kominfo Kubar)

Halokubar.com – Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani bersama jajaran Forkopimda menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU dan APMS di Kecamatan Barong Tongkok dan Sekolaq Darat, Rabu (16/4/2025) pagi.

Sidak dilakukan untuk memastikan keakuratan takaran bahan bakar minyak (BBM) serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan adil dan sesuai standar. Jangan sampai ada ketidaksesuaian takaran yang merugikan konsumen maupun pengusaha,” ujar Wabup Nanang.

Dalam pemantauan tersebut, pihaknya juga mengecek distribusi BBM, ketersediaan stok hingga harga di lapangan.

Ia menegaskan, jika ditemukan takaran yang tidak sesuai, SPBU dan APMS wajib melakukan tera ulang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Disdakop) Kubar.

“Kita sudah siapkan tenaga teknis untuk bantu tera ulang jika dibutuhkan. Harapan kami, layanan SPBU di Kubar tetap berkualitas dan patuh standar,” tambahnya.

Adapun harga BBM di SPBU Multi Fintya Niaga dan APMS Mitra Agi, Kampung Ngenyan Asa, serta APMS Harkat Bersama di Kampung Sekolaq Oday, yakni Pertalite Rp10.000/liter, Pertamax Rp12.800/liter, Dexlite Rp13.900/liter, dan Solar Rp6.800/liter.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kubar Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso yang turut dalam sidak mengingatkan pengelola SPBU agar transparan.

“Kalau ditemukan takaran tidak sesuai, kami akan peringatkan. Bila tidak diindahkan, bisa kami tindak. Kami juga akan monitoring secara rutin,” tegasnya.(kar)

Related Articles

Back to top button