Pentingnya Edukasi Anti Narkoba, DPRD Kaltim Sambangi SMA Negeri 2 Sendawar

Halokubar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Yonavia, hadir dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah yang berlangsung di SMA Negeri 2 Sendawar, Sabtu (26/04/2025). Dalam agenda tersebut ia memberikan pesan tentang peraturan daerah nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, dan psikotropika terhadap peserta yang hadir pada agenda tersebut.
Ia menyampaikan pentingnya sosialisasi ini bagi generasi muda, terutama di Kabupaten Kutai Barat yang sering kali menjadi sorotan terkait masalah narkoba.
“Judul kegiatan ini sangat penting sekali buat anak-anak kita di Kabupaten Kutai Barat,” ungkapnya.
Antusiasme siswa terlihat jelas saat mereka berkumpul di aula sekolah. Yonavia mengapresiasi semangat siswa yang hadir.
“Saya kaget melihat anak-anak semangatnya luar biasa. Belum sampai jam kegiatan, mereka sudah berkumpul semua di sini,”katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran guru dalam mendukung kegiatan ini.
“Terima kasih kepada guru-guru yang sudah menyediakan tempat dan membantu mengundang anak-anak. Ini sangat penting bagi kita semua,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Yonavia juga mengajak siswa untuk mengenal lebih dekat perwakilan mereka di DPRD.
“Ada tiga orang anggota DPR perwakilan dari Kutai Barat dan Makamulu. Siapa saja mereka? Harus kenal dong,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar siswa tetap semangat dalam mengikuti materi yang disampaikan.
“Materi kali ini sangat penting sekali untuk adik-adik semuanya,” tegasnya.(ftr/kar)