Prabowo Tegas Dukung UU Perampasan Aset Koruptor

Halokubar.com – Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap Undang-Undang (UU) Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi. Hal itu disampaikan saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja sudah mencuri, tidak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu,” ujar Prabowo disambut sorakan para buruh.
Prabowo menuturkan dirinya sudah lama mengenal karakter bangsa, termasuk pola tipu daya para pelaku korupsi. “Kenapa mereka takut saya jadi presiden? Karena saya tahu semua tipu-tipu mereka. Saya lahir dan besar di Betawi, saya tahu mana aset milik rakyat. Dan saya akan ambil kembali untuk rakyat,” tegasnya.
Ia menyinggung isi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menurutnya jelas memberi landasan hukum untuk mengelola kekayaan negara demi kepentingan rakyat.
“Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Itu perintah UUD,” kata Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengimbau masyarakat, khususnya buruh, agar tidak terpengaruh oleh oknum yang ingin menggagalkan agenda pemberantasan korupsi.
“Jangan mau dikasih duit terus disuruh demo bela koruptor. Aneh, masa ada demo dukung koruptor?” tandasnya.(kar)