Nasional

Prabowo Sindir ‘Serakahnomics’, Siap Berantas Perampok Negara

Presiden Indonesia Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres)

Hallokubar.com — Presiden RI Prabowo Subianto menyindir keras praktik ekonomi yang ia sebut serakahnomics, yakni keserakahan segelintir orang yang merampok kekayaan negara dan mengabaikan kepentingan rakyat. Ia menegaskan pemerintah bakal mengambil langkah tegas terhadap para pelaku yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Jadi ternyata kita ada fenomena baru. Saya kira mazhabnya tadi mazhab ini, mazhab itu. Ini ada mazhab baru ekonomi yang saya sebut mazhab serakahnomics,” kata Prabowo saat menutup Kongres PSI 2025 di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (20/7) malam. Pidatonya disiarkan lewat kanal YouTube Partai Solidaritas Indonesia.

Prabowo menyoroti perilaku rakus yang tidak lagi peduli pada moral, hukum, dan kepentingan bangsa. Menurutnya, serakahnomics adalah “ilmu serakah” yang tak pernah diajarkan di buku atau universitas mana pun.

“Kekayaan kita luar biasa, tapi maling-maling pun luar biasa. Kalian luar biasa nggak jera-jera, sudah dikasih warning berkali-kali masih saja. Saya sedih, menurut saya mereka itu bukan lagi masuk akal, mereka ini sudah dalam rangka serakah,” ujarnya.

Ia pun memperingatkan para pelaku bahwa dirinya dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming telah bersumpah untuk menegakkan Undang-undang Dasar 1945 dan memberantas kejahatan ekonomi.

“Saya hanya minta kekuatan dari Yang Maha Kuasa, berilah saya keberanian untuk menegakkan Undang-undang Dasar 1945,” kata Prabowo.

Prabowo juga mengungkap kerugian negara akibat kejahatan ekonomi yang mencapai Rp100 triliun per tahun, atau Rp1.000 triliun dalam lima tahun.

“Rp100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa,” tegasnya.

Presiden memberi sinyal pemerintah akan bertindak tegas terhadap para perampok kekayaan negara yang tak kunjung jera. Ia menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat dan memberantas serakahnomics sampai tuntas.(kar)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button