Mahfud MD: Amnesti Hasto & Abolisi Tom Lembong, Sinyal Hukum Tak Lagi Jadi Alat Politik

Halokubar.com – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menjadi penanda penting bahwa hukum tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik. Ia menyebut langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai sinyal positif untuk menegakkan hukum secara independen.
“Jeritan hati nurani publik agar hukum tidak dijadikan alat kekuasaan akhirnya mendapat respons. Kini ada harapan baru bahwa hukum akan ditegakkan sebagai hukum, bukan berdasarkan kepentingan politik,” ujar Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (31/7/2025).
Menurut Mahfud, sejak awal publik melihat adanya nuansa politis dalam kasus yang menjerat keduanya. Pemberian abolisi untuk Tom dan amnesti bagi Hasto, kata dia, menjadi semacam pengakuan bahwa proses hukum yang dijalani mereka memang layak dikoreksi.
“Baik Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto sudah dijatuhi vonis oleh pengadilan. Namun kini, keduanya akan dibebaskan melalui dua mekanisme berbeda: abolisi dan amnesti,” jelasnya.
Mahfud menjelaskan, abolisi merupakan penghentian proses hukum terhadap seseorang yang sedang menjalani perkara, sementara amnesti menghapus semua akibat hukum dari putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Kendati berbeda secara konsep, hasil akhirnya sama: keduanya akan dibebaskan dari proses dan hukuman.
“Perbedaan itu hanya bersifat normatif. Intinya, setelah DPR memberikan persetujuan, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk mengesahkan pemberian amnesti dan abolisi,” tegas mantan Menko Polhukam itu.
Mahfud berharap momentum ini menjadi titik balik dalam penegakan hukum di Indonesia. Ia menegaskan bahwa hukum harus berdiri sendiri dan tidak dipengaruhi kepentingan politik siapa pun.
“Ini tidak boleh terulang lagi. Selamat untuk Mas Hasto, Mas Tom, serta seluruh elemen masyarakat sipil dan akademisi yang terus menyuarakan kebenaran,” tutupnya.(kar)