KaltimSamarinda

Anggaran Bedah Rumah Kaltim Naik Jadi Rp35 Juta per Unit Mulai 2026

Gubernur Harum saat menyerahkan bantuan program di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Rabu (17/9/2025).

Halokubar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menaikkan nilai bantuan untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud (Harum) memastikan dana yang semula Rp25 juta per unit pada 2025 akan naik menjadi Rp35 juta per unit pada 2026.

“Kami ingin kualitas rehabilitasi meningkat. Tahun ini Rp25 juta per unit, tahun depan kita naikkan menjadi Rp35 juta per unit,” kata Harum saat menyerahkan bantuan program di Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Rabu (17/9/2025).

Kenaikan anggaran ini dinilai penting agar warga dapat memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman. Dengan tambahan dana, kualitas material bangunan dan daya tahan rumah diproyeksikan lebih baik.

Pada 2025, sebanyak 150 rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan bantuan bedah rumah. Program ini akan terus diperluas dengan dukungan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

Pemerintah pusat melalui Anggota Komisi VI DPR RI Sarifah Suraidah Harum turut mendukung program tersebut dengan alokasi 1.500 unit untuk Kaltim. “Ini bentuk sinergi pusat dan daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Gubernur.

Selain APBN dan APBD, Harum mendorong perusahaan tambang serta perkebunan untuk memanfaatkan dana CSR atau TJSL bagi program rumah layak huni. Menurutnya, keterlibatan dunia usaha sangat krusial dalam mempercepat target.

“Semakin banyak pihak terlibat, semakin banyak rumah yang bisa direhabilitasi. Dampaknya langsung pada kesejahteraan warga Kaltim,” tegasnya.(kar)

Related Articles

Back to top button