Bupati PPU Sentil Kecilnya DBH Sawit

Halokubar.com — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor kembali mengangkat isu kecilnya porsi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima daerah penghasil. Ia menegaskan daerah menanggung dampak besar dari industri sawit, tetapi pemasukan yang diterima justru tidak seimbang.
Menurut Mudyat, perkebunan sawit di PPU beroperasi dalam skala luas dan membawa konsekuensi langsung ke masyarakat, mulai dari jalan rusak akibat truk bermuatan berat hingga konflik sosial yang terus muncul. “Beban sosial dari sawit ini besar sekali, bahkan lebih besar dari batu bara,” ucapnya.
Ia menyebut DBH sawit yang diterima PPU hanya sekitar Rp2 miliar per tahun. Angka itu, katanya, tidak cukup untuk mengatasi kerusakan infrastruktur yang terjadi. “Rp2 miliar itu hanya cukup untuk memperbaiki sekitar 300 meter jalan. Kerusakan yang kami tangani ratusan kilometer,” ujar Mudyat.
Atas kondisi itu, Mudyat menilai sudah saatnya pemerintah pusat menaikkan porsi DBH sawit dari 8 persen menjadi setidaknya 15 persen. Ia turut menyoroti kecilnya manfaat yang kembali ke daerah dari pungutan ekspor sawit yang dikelola BPDP Kelapa Sawit.
“Umpan balik bagi daerah hampir tidak terasa. Ini yang terus kami dorong,” tegasnya.
Bupati PPU juga menilai perusahaan-perusahaan sawit tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Bahkan, kehadiran mereka dalam forum resmi bersama pemerintah pun dinilai minim. “Dipanggil saja yang datang hanya humas. Padahal dampak yang mereka timbulkan besar,” ucapnya.
Dengan anggaran yang tertekan dan adanya pemotongan TKD, Mudyat menekankan perlunya inovasi pendapatan daerah. Ia menyebut sektor layanan publik dan program jaminan sosial bagi pekerja rentan, terutama di sektor sawit, menjadi fokus yang perlu diperkuat.
Lewat Musyawarah Nasional Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), Mudyat berharap perjuangan 164 kabupaten penghasil sawit dapat menghasilkan kebijakan baru yang lebih berpihak kepada daerah. “Tidak mungkin daerah bergerak sendiri. Kalau bersama-sama, peluang melahirkan aturan baru jauh lebih besar,” katanya.
Mudyat menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DBH sawit sebesar Rp2 miliar tidak cukup untuk mengatasi berbagai persoalan yang ditimbulkan industri sawit di daerah. “Dengan kondisi lapangan seperti sekarang, angka itu terlalu kecil,” tandasnya. (Kar)



