Nasional

Ramai Ajakan Patungan Beli Hutan, Nusron Wahid Tegas Hutan Itu Tidak Bisa Dijual

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Foto: BPMI Setpres)

Halokubar.com — Percakapan soal penyelamatan hutan kembali memanas di media sosial setelah sejumlah bencana di utara Sumatera dikaitkan dengan deforestasi. Di tengah keresahan publik, muncul ide patungan membeli hutan agar tak dialihfungsikan. Namun Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, konsep itu tidak dapat dilakukan.

“Hutan nggak boleh dijual-belikan. Itu bukan komoditas,” kata Nusron dikutip dari detik.

Ia menilai semangat publik untuk ikut menjaga lingkungan adalah hal positif. Tetapi, ia mengingatkan bahwa upaya konkret yang bisa dilakukan masyarakat adalah reboisasi dan penanaman hutan baru.

“Kalau mau bikin hutan baru, reboisasi, justru itu yang harus digerakkan. Bukan membeli hutan,” jelasnya.

Ajakan patungan membeli hutan awalnya disuarakan Pandawara Group setelah banjir bandang dan longsor melanda kawasan utara Sumatera. Aksi ini memancing dukungan publik, termasuk dari sejumlah figur terkenal seperti Denny Sumargo, Vidi Aldiano, hingga Denny Caknan. Mereka melihat ide ini sebagai bentuk perlawanan moral terhadap kerusakan lingkungan.

Walhi Sumatera Utara sebelumnya mengungkap penebangan liar di sejumlah titik membuat daerah itu kehilangan area tangkapan air. Hilangnya perlindungan alam ini membuat bencana semakin destruktif ketika cuaca ekstrem datang.

Di sisi lain, anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai gagasan patungan membeli hutan sebagai bentuk kritik keras terhadap tata kelola kehutanan.

“Itu ekspresi kekecewaan publik. Tamparan bagi para pengambil kebijakan yang mudah memberi izin konsesi tanpa pengawasan,” ujarnya.

Daniel menilai jika wacana itu benar-benar bisa diwujudkan dalam skema tertentu, kepemilikan hutan oleh publik akan menjadi pendekatan baru dalam menjaga kelestarian.

“Patungan itu artinya hutan menjadi milik rakyat. Bukan hanya milik negara,” katanya.(kar)

Related Articles

Back to top button