KaltimSamarinda

UMP Kaltim 2026 Dipastikan Naik, Wagub Ingatkan Dampak ke Dunia Usaha

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji

Halokubar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026. Penyesuaian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang ditetapkan pada 16 Desember 2025 dan menjadi pedoman baru penetapan upah minimum nasional.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyampaikan, kebijakan kenaikan UMP tidak bisa dilepaskan dari kondisi dunia usaha. Pemerintah daerah, kata dia, harus berhitung cermat agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada menurunnya investasi dan bertambahnya pengangguran.

“UMP arahnya memang naik. Tapi kita juga harus menjaga agar pengusaha tetap bertahan di Kalimantan Timur. Kalau tidak seimbang, justru bisa memicu pengangguran baru,” ujar Seno, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, formula baru dalam PP Pengupahan memberi ruang bagi daerah untuk menyesuaikan kebijakan upah dengan kondisi ekonomi setempat. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim akan memperhitungkan kemampuan pengusaha sekaligus kebutuhan pekerja.

Ia menegaskan, penciptaan lapangan kerja tetap menjadi prioritas pemerintah daerah. Kenaikan upah, lanjut Seno, harus sejalan dengan iklim usaha yang sehat agar masyarakat memiliki kepastian kerja.

“Tujuan akhirnya bukan hanya soal angka upah, tetapi bagaimana masyarakat bisa terus bekerja dan mendapatkan penghasilan yang layak,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga menaruh perhatian pada stabilitas harga kebutuhan pokok. Seno menilai, kenaikan upah tidak akan berdampak optimal jika tidak dibarengi pengendalian inflasi.

“Kita ingin kenaikan upah benar-benar dirasakan manfaatnya. Karena itu, harga kebutuhan pokok juga harus dijaga agar daya beli masyarakat tetap kuat,” katanya.

Pemprov Kaltim memastikan proses penetapan UMP 2026 akan melibatkan unsur pengusaha dan pekerja. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mendorong kesejahteraan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah.(kar)

Related Articles

Back to top button