
Halokubar.com — Rencana penataan dan pembangunan tambatan kapal di Sungai Mahakam mulai dilirik sebagai sumber baru pendapatan daerah. Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyebut potensi pemasukan dari sektor ini cukup besar jika dikelola secara terpusat dan legal.
Pernyataan itu disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KSOP dan kejaksaan terkait penataan titik tambat kapal, Kamis (26/3/2026). Ia menilai selama ini aktivitas tambat kapal belum memiliki standar yang jelas.
“Saya kira pendapatannya banyak ya. Kalau satu ponton, katakanlah, ada yang Rp1 juta per malam, ada yang Rp1,5 juta, bahkan Rp2 juta. Karena selama ini tidak tersentralisasi dan tidak ada standarnya,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat potensi pendapatan belum tergarap maksimal. Padahal, jika ditata dengan baik melalui regulasi yang jelas, sektor ini bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.
Tak hanya soal pendapatan, ia juga menyoroti aspek keselamatan. Minimnya pengawasan selama ini dinilai berisiko, terutama terkait insiden kapal ponton yang lepas dan menabrak fasilitas publik seperti jembatan.
“Karena tidak ada yang tersentralisasi dan tidak ada tanggung jawab. Misalnya terjadi insiden, putus tali lalu menabrak jembatan, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, ke depan pengelolaan tambatan kapal akan melibatkan BUMD sebagai koordinator. Dalam hal ini, PT MBS disebut akan berperan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai standar teknis dan keselamatan.
“Dengan adanya PT MBS, semuanya harus legal secara teknis dan aman. Bahkan ada jaminan asuransi, sehingga tidak merepotkan pemilik kapal,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan asumsi tarif tambat mencapai jutaan rupiah per malam dan jumlah kapal yang cukup banyak, maka potensi penerimaan daerah dari sektor ini sangat menjanjikan.
Selama ini, kata dia, pemasukan dari aktivitas di Sungai Mahakam baru berasal dari jasa kepanduan. Sementara sektor tambat kapal belum menyumbang apa pun, baik untuk PAD maupun PNBP.
“Selama ini tidak ada yang masuk ke PAD atau PNBP dari sektor tambat,” tutupnya.(kar)





