BNK Kubar Kembali Antar Warga Melak Jalani Rehabilitasi Narkoba

Halokubar.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat kembali memfasilitasi warga Kecamatan Melak untuk menjalani rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Samarinda. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan bagi penyalahguna narkoba agar dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif di tengah masyarakat.
Proses rehabilitasi dilakukan melalui pendampingan yang mencakup asesmen, konsultasi, hingga pemantauan perkembangan klien selama mengikuti program pemulihan. Selain itu, keluarga juga diberikan edukasi dan dukungan agar dapat berperan aktif dalam membantu proses rehabilitasi.
Sekretaris BNK Kutai Barat, Jamidi, mengatakan pihaknya kembali mengajukan rehabilitasi bagi seorang warga Melak berinisial R (24), Jumat (5/6/2026). Menurutnya, rehabilitasi menjadi langkah penting untuk membantu penyalahguna narkoba pulih secara menyeluruh, baik dari aspek fisik, mental, maupun sosial.
“Pendampingan dilakukan setelah kami menerima surat permohonan dari Satresnarkoba Polres Kutai Barat. Saudara R diamankan bersama tiga orang lainnya dalam sebuah operasi di Kecamatan Melak beberapa waktu lalu. Namun setelah dilakukan gelar perkara, tidak ditemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan merupakan pengedar. Hasil tes urine menunjukkan positif menggunakan narkoba, sehingga kami mengajukan yang bersangkutan untuk mengikuti program rehabilitasi,” kata Jamidi.
Ia menjelaskan rehabilitasi merupakan salah satu bentuk penanganan yang diberikan kepada penyalahguna narkoba agar mereka memperoleh kesempatan untuk pulih dan kembali menjalankan fungsi sosialnya secara normal.
Sementara itu, ibu kandung R, berinisial K (49), menyampaikan apresiasi kepada BNK Kutai Barat yang telah mendampingi keluarganya selama proses pengajuan rehabilitasi.
“Kami sangat berterima kasih kepada BNK Kutai Barat yang telah membantu dan mendampingi proses ini. Saat anak kami diamankan aparat, kami sempat panik. Kami meyakini anak kami hanya sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Karena itu kami meminta bantuan BNK agar mendapatkan pendampingan dan keadilan. Alhamdulillah, pengajuan rehabilitasinya akhirnya diterima,” ujarnya.
Ia berharap program rehabilitasi yang dijalani putranya dapat berjalan lancar sehingga mampu pulih dan kembali menjalani kehidupan seperti masyarakat pada umumnya.(kar)





