BGN: Dapur MBG Biang Keracunan karena Langgar Prosedur

Ilustrasi dapur MBG (Foto: BGN)

Halokubar.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, membeberkan penyebab maraknya kasus keracunan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan mayoritas kasus disebabkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan.

Dadan mengungkapkan hal itu saat rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Berdasarkan catatan BGN, sejak program MBG dimulai Januari 2025 hingga akhir September, tercatat 75 kasus keracunan.

“Dari 6 Januari sampai 31 Juli ada sekitar 24 kasus. Lalu mulai 1 Agustus hingga semalam, jumlahnya melonjak jadi 51 kasus. Sebagian besar memang karena SPPG tidak patuh SOP,” ujar Dadan.

Menurut Dadan, BGN membagi wilayah kerja MBG dalam tiga zona, yakni Sumatera (Wilayah I), Jawa (Wilayah II), dan Indonesia timur (Wilayah III). Dari data, kasus terbanyak terjadi di Pulau Jawa.

“Pertumbuhan SPPG paling besar di Jawa, sehingga kasusnya juga dominan di sana. Misalnya kejadian di 14 Januari hanya delapan hari setelah program dimulai, enam orang langsung alami gangguan kesehatan. Lalu 30 September di SPPG Cihampelas Pasar Rebo ada 15 orang keracunan, dan di Kadungora sampai 30 orang,” paparnya.

Ia menegaskan sebagian besar kasus itu muncul karena prosedur yang dilanggar. Contohnya, pembelian bahan baku dilakukan lebih awal dari aturan. Padahal, SOP mengharuskan belanja maksimal H-2, tetapi ditemukan dapur yang belanja H-4.

“Akibatnya bahan makanan tidak lagi segar saat diolah. Itu jelas melanggar SOP,” tambahnya.

Dadan memastikan BGN akan menindak tegas dapur yang tidak patuh. Penutupan sementara diberlakukan hingga mereka memperbaiki sistem pengolahan sesuai standar.

“Kalau terbukti lalai dan bikin kegaduhan, dapur kita tutup. Baru boleh buka lagi kalau SOP sudah dijalankan dengan benar,” tegasnya.(kar)

Exit mobile version