
Halokubar.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menemukan pelanggaran serius dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan ada dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasak makanan hingga 12 jam sebelum akhirnya dibagikan ke penerima manfaat.
Temuan ini disampaikan Dadan saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (1/10/2025). Ia menegaskan bahwa aturan BGN sebenarnya melarang proses masak lebih dari enam jam sebelum makanan dibagikan.
“Dalam SOP, proses masak sampai distribusi tidak boleh lebih dari enam jam, idealnya empat jam. Tapi kita temukan ada yang masak jam 9 pagi, baru dibagikan jam 9 malam. Itu sudah lewat 12 jam,” kata Dadan.
Menurutnya, praktik seperti itu sangat berisiko menimbulkan keracunan. Apalagi makanan yang disimpan terlalu lama rawan tercemar bakteri dan menurun kualitas gizinya. “Tidak heran kalau banyak kasus keracunan muncul, karena SOP yang sederhana ini saja tidak ditaati,” ujarnya.
Dadan memaparkan, kasus-kasus keracunan banyak terjadi di dua bulan terakhir, seiring meningkatnya jumlah dapur MBG. Total tercatat 75 kasus keracunan sejak Januari 2025, dengan lonjakan besar pada Agustus hingga September.
“Misalnya, di Cihampelas Pasar Rebo 15 orang keracunan, lalu di Kadungora sampai 30 orang. Itu bukti nyata betapa fatalnya kalau SOP tidak dijalankan,” kata Dadan.
Ia memastikan BGN tidak akan tinggal diam. SPPG yang terbukti melanggar aturan akan langsung ditutup sementara tanpa batas waktu. “Baru bisa dibuka lagi kalau mereka betul-betul sudah memperbaiki sistem, terutama soal waktu masak dan distribusi,” tegasnya.
BGN juga meminta semua pihak yang terlibat dalam program MBG lebih disiplin. “Kalau SOP dijalankan dengan benar, kasus-kasus seperti ini bisa dicegah. Ini menyangkut keselamatan anak-anak bangsa,” pungkas Dadan.(kar)