BNK Kubar Gencar Sosialisasi Perda, Ajak Warga Long Iram Lawan Narkoba!

Halokubar.com – Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Kutai Barat (BNK Kubar), Jamidi, menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga untuk menghadapi tantangan penyalahgunaan narkotika. Pada acara sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 yang digelar di perumahan warga Kecamatan Long Iram, Jamidi menekankan, kolaborasi multi-sektor menjadi kunci utama menciptakan lingkungan yang kondusif dan terbebas dari narkoba.
Ia menjelaskan bahwa peraturan daerah ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami isi dari peraturan ini dan berperan aktif dalam implementasinya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” ujarnya, sabtu (8/3/2025).
Ia menggarisbawahi pentingnya pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya narkotika.
“Pendidikan yang baik dan pemahaman yang mendalam tentang dampak negatif narkotika sangat penting. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan agar masyarakat lebih sadar akan bahaya ini,” tambahnya.
Di akhir pembahasannya, Jamidi mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi anak-anak kita. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mengurangi bahkan menghilangkan peredaran narkotika di Kecamatan Long Iram,” tutupnya. (ftr/sid/kar).