BNK Kubar Serahkan 6 Penyalahguna Narkoba ke BNNP Kaltim

Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat menyerahkan enam penyalahguna sabu kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Kantor BNNP Kaltim, Senin (24/11/2025).(Foto: Halokubar)

Halokubar.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat menyerahkan enam penyalahguna sabu kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Kantor BNNP Kaltim, Senin (24/11/2025). Enam orang tersebut terdiri dari lima laki-laki berinisial FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), AF (30), serta satu perempuan MS (27).

Sekretaris BNK Kubar, Jamidi, mengatakan penyerahan ini merupakan tindak lanjut hasil gelar perkara penggerebekan oleh Satuan Intel Kodim 0912 Kubar dan Badan Intelijen Negara (BIN) pada Rabu malam, 19 November 2025, di wilayah Barong Tongkok. Ia menyebut seluruh penyalahguna sudah menjalani asesmen di BNNP Kaltim dan dipastikan mengikuti program rehabilitasi.

“Tugas kami hari ini sudah selesai sebagai bagian dari proses penyelesaian kasus yang terjadi. Mudah-mudahan ini menjadi upaya bersama untuk terus mengawal dan mencegah penyalahgunaan narkoba di Kutai Barat,” ujarnya usai penyerahan.

Jamidi berharap para penyalahguna dapat memperbaiki diri setelah menjalani rehabilitasi. Ia menyebut rehabilitasi menjadi langkah penting agar mereka bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi lebih sehat dan memiliki pola hidup yang tertata.

Ketua Tim Rehabilitasi BNNP Kaltim, Iwan Setyawan, menambahkan bahwa para penyalahguna akan menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Kaltim di Tanah Merah, Samarinda. Ia memastikan seluruhnya terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Petugas kami telah melakukan screening dan asesmen medis. Hasilnya, mereka dinyatakan harus mendapatkan pelayanan rehabilitasi rawat inap,” jelasnya.

Iwan menerangkan proses rehabilitasi rawat inap berlangsung selama tiga hingga enam bulan. Setelah itu, para peserta wajib mengikuti tahapan pascarehabilitasi untuk menjaga pemulihan jangka panjang.

“Jika tidak mengikuti pascarehabilitasi, 75 persen berpotensi kambuh. Namun jika mengikuti program secara penuh, peluang kambuh bisa turun menjadi sekitar 35 persen,” ungkapnya.

Pada tahap pascarehabilitasi, petugas akan melakukan home visit untuk memastikan peserta mampu menjaga diri dan beradaptasi kembali di lingkungan masyarakat. (kar)

Exit mobile version