BNK Kubar Siapkan Tes Urine di Bupati Cup 2025, Pastikan Peserta Bebas Narkoba

BNK Kubar Siapkan Tes Urine di Bupati Cup 2025 (Foto: Halokubar)

Halokubar.com – Turnamen sepak bola tingkat kabupaten bertajuk Bupati Cup 2025 akan digelar mulai 10 November 2025 mendatang. Ajang ini tak hanya jadi pesta olahraga terbesar di Kutai Barat, tapi juga dikemas dengan pesan moral kuat lewat tagline “Dekati Sepak Bola, Jauhi Narkoba.”

Ketua Panitia Bupati Cup 2025 yang juga Ketua Askab PSSI Kutai Barat, Teddy Rakhmad, mengatakan turnamen ini akan menjadi momentum kebangkitan sepak bola lokal yang dikemas secara meriah dan berkarakter.

“Dalam sejarah olahraga di Kutai Barat, Bupati Cup adalah ajang tertinggi. Karena itu, kami ingin menanamkan nilai positif, bahwa sepak bola bisa jadi sarana menjauhkan diri dari narkoba,” ujarnya.

Langkah itu mendapat dukungan penuh dari Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat. Perwakilan BNK, Zulkarnain, yang hadir dalam rapat koordinasi panitia pada Jumat (3/10/2025), menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Ia memastikan pihaknya akan terlibat langsung dengan menyiapkan fasilitas tes urine bagi seluruh pemain dan ofisial dari setiap kecamatan peserta turnamen.

“BNK akan memberikan dukungan penuh. Tes urine dan tenaga medisnya kami tanggung sepenuhnya, jadi panitia tidak perlu menyiapkan anggaran. Ini bentuk komitmen kami agar turnamen ini benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Zulkarnain.

Sementara itu, Sekretaris BNK Kutai Barat, Jamidi, mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan draf nota kesepahaman (MoU) dengan panitia pelaksana sebagai bentuk kerja sama resmi.

“Setelah draf selesai, akan dijadwalkan penandatanganan MoU yang rencananya dilakukan oleh Ketua BNK Kutai Barat, Bapak Nanang Adriani yang juga Wakil Bupati, dan Ketua Panitia Bupati Cup 2025, disaksikan langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Kutai Barat,” jelasnya.

Jamidi menambahkan, jika dalam tes urine ditemukan peserta yang positif menggunakan narkoba, maka akan ada konsekuensi tegas.

“Pemain yang terindikasi positif akan didiskualifikasi dan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi sebagai langkah pembinaan. Tapi kami pastikan, hasil tes ini tidak akan berdampak hukum,” tegasnya.(kar)

Exit mobile version