
Halokubar.com – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat (Kubar) merujuk satu dari lima warga yang mengajukan rehabilitasi narkoba ke Balai Rehabilitasi Tanah Merah Samarinda. Pasien berinisial MM (29) asal Kampung Isuy, Kecamatan Jempang, dikategorikan sebagai pengguna berat sehingga memerlukan penanganan intensif di fasilitas khusus.
“Setelah asesmen, yang bersangkutan masuk kategori pengguna berat sehingga harus dirawat inap di balai rehabilitasi selama beberapa bulan,” ujar Sekretaris BNK Kubar, Jamidi, Rabu (12/2/2025).
MM sebelumnya telah menjalani asesmen di BNK Kubar. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan perlu adanya intervensi lanjutan di bawah pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur. Sebelum diberangkatkan ke Samarinda, petugas kembali melakukan tes urine pada Selasa (11/2/2025) sore. Hasilnya masih positif.
“Kami berangkat dari Kubar pukul 17.00 WITA, singgah ke Isuy untuk menjemput keluarga, lalu melanjutkan perjalanan hingga tiba di Samarinda pukul 03.00 dini hari. Paginya, kami langsung ke BNN Provinsi untuk asesmen ulang sebelum membawanya ke Balai Tanah Merah,” jelas Jamidi.
Menurut Jamidi, MM akan menjalani program pemulihan di Balai Tanah Merah selama sekitar enam bulan. Seluruh biaya perawatan, termasuk akomodasi, ditanggung pemerintah.
“Selama rawat inap, semua gratis. Ini bagian dari komitmen negara untuk memutus rantai ketergantungan narkoba,” tegasnya.
Orang tua MM, Panus Maryanto (PM), mengaku awalnya bingung mencari solusi atas kecanduan anaknya. Sejak mengetahui layanan BNK Kubar, mereka pun aktif berkonsultasi hingga akhirnya MM dirujuk ke Samarinda.
“Kami sempat putus asa. Syukur ada BNK yang mendampingi dari awal sampai proses rujuk ke BNN Provinsi. Semua diurus Pak Jamidi, kami tinggal ikuti arahan,” kata Panus.
Ia berharap program rehabilitasi ini mampu memulihkan kondisi anaknya.
“Semoga setelah enam bulan, dia bisa kembali sehat dan jauh dari narkoba,” tambahnya.(kar)