
Halokubar.com– BNN Provinsi Kalimantan Timur menilai Kutai Barat sebagai wilayah dengan tantangan narkotika yang kompleks, sehingga membutuhkan penguatan kelembagaan, regulasi, dan upaya pencegahan berbasis masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam forum diskusi bersama BNK Kutai Barat di Kantor BNNP Kaltim, Rabu (12/11/2025).
Iwan Setiawan, Ketua Tim Rehabilitasi/Konselor Ahli Madya BNNP Kaltim, menyebut luasnya wilayah Kutai Barat serta aktivitas pertambangan dan perkebunan menjadi faktor pendukung tingginya potensi peredaran gelap narkoba.
“Kunjungan Bapak Wakil Bupati Kutai Barat ini menjadi momentum penting. Wilayah Kutai Barat cukup luas dan strategis, sehingga berpotensi menjadi sasaran peredaran narkotika. Maka perlu langkah-langkah penguatan, baik dari sisi kelembagaan maupun regulasi,” katanya.
Iwan menekankan perlunya percepatan penerbitan Peraturan Bupati tentang P4GN dan optimalisasi tiga IPWL yang sudah ada. Ia juga meminta pemerintah daerah memperluas program Desa Bersinar terutama di wilayah dengan kategori waspada dan bahaya.
“Selain itu, perlu dilakukan pembentukan Desa Bersinar pada wilayah yang masuk kategori waspada dan bahaya. Ini penting agar masyarakat memiliki akses rehabilitasi yang lebih dekat dan cepat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti peran petugas rehabilitasi dan penyuluhan yang harus semakin diperkuat agar pelayanan terhadap korban penyalahgunaan narkoba dilakukan secara humanis.
“Semangatnya adalah War on Drugs for Humanity, perang melawan narkoba dengan pendekatan kemanusiaan,” tegasnya.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara BNK Kutai Barat, BNNP Kaltim, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi P4GN. Fokus kerja ke depan mencakup penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, serta perluasan desa-desa bersinar sebagai basis pemberantasan narkoba berbasis masyarakat.(fit/kar)