
Halokubar.com – Badan Pemeriksa Keuangan mulai melakukan pemeriksaan terinci terhadap Pemerintah Kota Samarinda selama 35 hari. Audit ini berlangsung sejak awal April hingga 10 Mei 2026 dan menjadi tahap lanjutan setelah pemeriksaan pendahuluan.
Pemeriksaan tersebut menandai masuknya tahapan penting dalam evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Tim BPK akan menelusuri berbagai dokumen secara mendalam melalui metode sampling untuk memastikan kesesuaian laporan dengan kondisi riil.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Santi, menyampaikan seluruh organisasi perangkat daerah harus bersiap menghadapi proses audit yang berlangsung lebih dari satu bulan tersebut.
“Selama tiga puluh lima hari ke depan, pemeriksaan terinci berlangsung, semua OPD wajib siap, cepat merespons data, serta menjaga komunikasi dengan tim pemeriksa,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendalaman dokumen tertentu yang dipilih langsung oleh tim BPK. Daftar dokumen yang akan diperiksa biasanya diberikan setelah entry meeting dan harus segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, kecepatan dan ketepatan penyediaan data menjadi kunci agar proses audit berjalan lancar. Setiap OPD diminta tidak menunda permintaan dokumen agar tidak menghambat jalannya pemeriksaan.
“Fokus audit ada pendalaman dokumen melalui sampling, daftar dari BPK segera ditindaklanjuti OPD agar pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” katanya.
Neneng menilai, pemeriksaan ini merupakan agenda rutin tahunan sehingga perangkat daerah sudah memiliki pengalaman dalam menjalani proses audit. Hingga saat ini, tidak ada kendala berarti yang dihadapi selama tahapan berlangsung.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjaga kesiapan kerja selama masa audit. Ritme kerja harus tetap optimal agar setiap tahapan pemeriksaan dapat dilalui dengan baik.
Melalui pemeriksaan terinci selama 35 hari ini, Pemkot Samarinda menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian tersebut dinilai penting sebagai indikator transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.(kar)





