Bupati Kutai Barat Teken Hasil Musrenbang RKPD 2027, Pastikan Pembangunan Lebih Terarah

Halokubar.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi mengunci arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui penandatanganan berita acara hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Sendawar, Rabu (1/4/2026).
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menegaskan dokumen hasil Musrenbang tersebut bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk komitmen bersama lintas pihak dalam mengawal pembangunan daerah.
“Penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud kesepakatan kolektif bahwa pembangunan tahun 2027 harus terarah dan berdampak nyata,” ujarnya Rabu (1/4/2026), di Sendawar.
Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan agar hasil perencanaan tersebut dapat diimplementasikan secara optimal. Menurutnya, kolaborasi menjadi kunci agar program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Seluruh pihak harus menjaga komitmen bersama agar program yang disepakati benar-benar terlaksana dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat luas,” katanya.
Proses Musrenbang RKPD 2027 sendiri diawali dengan pemaparan arah kebijakan pembangunan dari tingkat provinsi. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan gambaran kebijakan pembangunan regional yang menjadi acuan sinkronisasi program daerah.
Sementara itu, Bappedalitbang Kutai Barat memaparkan rancangan RKPD yang disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Badan Pusat Statistik juga menyampaikan indikator makro sebagai landasan penyusunan kebijakan.
Dalam forum tersebut, peserta dibagi dalam dua kelompok pembahasan. Kelompok pertama membahas sektor pemerintahan dan pembangunan manusia. Kelompok kedua fokus sektor perekonomian, sumber daya alam, infrastruktur, serta kewilayahan.
Dari pembahasan tersebut, dihasilkan berbagai rumusan strategis yang kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan. Dokumen tersebut memuat prioritas pembangunan, program kegiatan, indikator kinerja, hingga kebutuhan pendanaan.
Selain itu, juga dicantumkan sejumlah program yang belum dapat diakomodasi beserta alasan teknis dan keterbatasan yang dihadapi. Hal ini menjadi bagian penting untuk evaluasi perencanaan ke depan.
Frederick memastikan pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut ke tahap penyusunan rancangan akhir RKPD 2027.
“Pemerintah daerah akan segera menyusun rancangan akhir RKPD agar arah pembangunan semakin jelas, terukur, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Penandatanganan berita acara turut dilakukan Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Ketua DPRD Ridwai, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kamius Junaidi sebagai bentuk kesepakatan bersama lintas lembaga.(kar)





