Buruh Siapkan Aksi Nasional 22 November, Tuntut UMP 2026 Naik 6,5–10,5%

Ilustrasi (Foto: Pikiran Rakyat)

Halokubar.com – Kalangan buruh di seluruh Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada 22 November 2025, satu hari setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Tuntutan utama buruh adalah kenaikan UMP minimal 6,5–10,5% dan penolakan terhadap formula perhitungan UMP yang digunakan Kemnaker.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut aksi akan berlangsung serentak di kota-kota industri. “Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, termasuk KSPI, akan menggelar dua aksi besar. Ratusan ribu buruh di seluruh kota-kota industri di Indonesia turun ke jalan tanggal 22 November,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/11/2025).

Untuk Jakarta, aksi dipusatkan di Istana Negara atau Gedung DPR RI. Said Iqbal menyebut kemungkinan aksi bisa diperpanjang menjadi dua hari, yaitu 22–23 November, meski keputusan final belum diambil.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap formula kenaikan upah versi Kemnaker. Menurut Iqbal, jika menggunakan indeks yang digunakan pemerintah, kenaikan UMP 2026 hanya berada di angka 3,75% atau sekitar Rp 100 ribu.

“Dengan rumus Menaker, indeks tertentu 0,2, inflasi 2,65%, pertumbuhan ekonomi 5,12%, maka ketemu kenaikan upah minimum hanya 3,75%. Nilai kenaikan upah di bawah pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Ia menilai kenaikan tersebut lebih rendah dibandingkan UMP 2025, sehingga buruh menilai kebijakan ini tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Iqbal juga menyebut aksi nasional 22 November berpotensi melumpuhkan aktivitas ekonomi di berbagai kawasan industri. “Lumpuh itu kota-kota industri. Dalam artian lumpuh karena masyarakat turun ke jalan,” katanya.

Tak hanya aksi unjuk rasa, buruh juga mengancam akan menggelar mogok nasional selama dua hari pada pertengahan Desember 2025. Ia memastikan aksi akan berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.

“Mogok nasional sudah ditetapkan pertengahan Desember dan itu dua hari. Aksi ini damai, tertib, mengikuti aturan, tidak akan merusak atau menghina siapa pun,” tegasnya.

Buruh membawa tiga usulan besaran kenaikan UMP 2026, yakni 6,5%, 7,77%, dan 8,5–10,5%. Usulan ini disebut lebih relevan dengan kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi pekerja.(kar)

Exit mobile version