
Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto telah mengonfirmasi pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI-Polri, dan pensiunan yang akan cair 100%. THR ini direncanakan akan mulai diberikan pada Senin (17/3/2025), kepada 9,4 juta penerima di seluruh Indonesia.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/3/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik yang berada di pusat maupun di daerah. Kelompok penerima mencakup PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.
“Untuk THR dan gaji ke-13, besaran yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja secara penuh,” jelas Prabowo.
Presiden juga memastikan bahwa meskipun mekanisme penyaluran THR serupa untuk ASN pusat, distribusi untuk daerah akan disesuaikan berdasarkan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Untuk pensiunan, THR yang diberikan adalah sebesar uang pensiun bulanan mereka.
Selain itu, Prabowo menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi ASN akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru. Ini merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan pensiunan di seluruh negeri.(kar)