KaltimSamarinda

Calon Dokter Diduga Menyekap dan Menganiaya Kekasih di Samarinda, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi kekerasan (Foto: Shutterstock)

Halokubar.com — Dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan muda oleh kekasihnya yang disebut berprofesi sebagai calon dokter, kini menjadi perhatian publik di Samarinda. Korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik hingga luka-luka setelah diduga disekap selama tiga hari di sebuah hotel kawasan Pasar Pagi.

Laporan mengenai peristiwa ini telah disampaikan pihak keluarga kepada aparat kepolisian pada Minggu (26/10/2025). Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur memastikan telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Kami menerima laporan dari keluarga korban. Berdasarkan keterangan, korban dibawa sejak Kamis (23/10/2025) dan baru pulang Sabtu (25/10/2025) dengan kondisi tubuh penuh lebam,” ujar Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, saat ditemui di Samarinda, Senin (27/10/2025).

Korban diketahui telah kehilangan kedua orang tuanya dan tinggal bersama kerabat. Kondisi tersebut membuatnya sempat enggan mengungkap kejadian yang dialami karena takut dan merasa tertekan. Namun, keluarga mendapati luka-luka mencolok sehingga menaruh curiga, hingga akhirnya korban bercerita.

Rina menjelaskan, hubungan korban dan terduga pelaku telah terjalin sejak awal tahun. Dalam relasi tersebut, pelaku diduga memiliki sejumlah rekaman dan foto pribadi korban, yang kemudian dipakai untuk mengancam.

“Korban sering diancam video dan foto itu akan disebarkan kalau menolak permintaan pelaku. Ketika melawan, ia justru dipukul,” lanjut Rina.

Dari penuturan TRC PPA, kasus kekerasan ini ternyata pernah terjadi sebelumnya. Pada April lalu, pelaku disebut membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, upaya damai tersebut tidak membawa perubahan.

“Setelah surat itu dibuat, pelaku tetap menghubungi korban dan kembali berbuat kasar,” ucap Rina.

Sementara itu, Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menegaskan keluarga korban tidak lagi membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kondisi korban memprihatinkan. Kami memiliki dokumentasi luka-luka di tubuhnya. Ini bukan pertengkaran pasangan biasa, tapi tindakan kekerasan serius,” kata Sudirman.

Ia juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan upaya pihak tertentu yang berusaha memengaruhi jalannya proses hukum.

“Kami berharap proses hukum berjalan apa adanya. Jangan ada intervensi atau upaya damai yang malah mengaburkan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Korban telah menjalani visum et repertum serta mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum. Sementara itu, Polresta Samarinda masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kronologi dan menetapkan langkah hukum berikutnya.(kar)

Related Articles

Back to top button