KaltimSamarinda

Dana Transfer Pusat Jadi Penopang Kaltim di KUA-PPAS 2026

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2026 bersama DPRD Kaltim

Halokubar.com – Rencana anggaran Kalimantan Timur untuk tahun 2026 menempatkan dana transfer pusat sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah. Dari total proyeksi pendapatan Rp20,45 triliun, dana transfer diperkirakan mencapai Rp9,33 triliun.

Angka ini menegaskan masih besarnya ketergantungan Kaltim terhadap alokasi dari pemerintah pusat, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga terus ditingkatkan. Transfer pusat tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil dari sektor migas maupun non-migas.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut, keberadaan dana transfer ini krusial dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah. “Kita harus memanfaatkan secara maksimal setiap rupiah yang diberikan pusat agar program prioritas bisa berjalan optimal,” ucapnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, belanja daerah ditetapkan Rp21,35 triliun. Dana transfer pusat diharapkan bisa menopang berbagai program strategis, termasuk bantuan keuangan ke kabupaten/kota, peningkatan kualitas infrastruktur, serta penguatan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah provinsi juga menargetkan penggunaan dana transfer untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan sektor pendidikan. Hal ini sejalan dengan agenda pembangunan jangka panjang Kaltim.

Meski demikian, DPRD Kaltim menekankan perlunya upaya serius mengurangi ketergantungan pada pusat.

“Daerah harus punya inovasi pendapatan lain agar pembangunan tidak terganggu bila terjadi perubahan kebijakan transfer,” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.(kar)

Related Articles

Back to top button