
Halokubar.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadapi tekanan fiskal serius setelah Dana Bagi Hasil (DBH) 2026 dipastikan anjlok tajam. Pemerintah mencatat DBH turun dari Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp1,62 triliun pada 2026. Artinya, Kaltim kehilangan Rp4,43 triliun atau merosot hingga 73,15 persen.
Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dalam Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim di Samarinda. Ia menegaskan penurunan DBH menjadi salah satu pukulan terbesar terhadap kemampuan fiskal daerah.
“Penurunan ini tentu memberi tekanan besar kepada pemerintah daerah. Diperlukan strategi untuk menutup celah fiskal dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan lain,” kata Sri.
Selain DBH, komponen pendapatan transfer lainnya juga terkoreksi. Semula diproyeksikan Rp9,33 triliun dalam kesepakatan KUA-PPAS, kini turun menjadi Rp3,13 triliun atau berkurang 66,39 persen.
Koreksi besar itu membuat total penerimaan daerah harus disesuaikan dari Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun. Pemerintah Provinsi kini harus merumuskan ulang strategi agar pelayanan publik dan pembangunan prioritas tetap berjalan.(kar)





