
Halokubar.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud (Harum) memutuskan mengembalikan mobil dinas baru senilai Rp 8,5 miliar setelah menuai kritik dan sorotan dari masyarakat. Pengadaan kendaraan tersebut sebelumnya tercantum dalam APBD Perubahan 2025 dan sempat menjadi perbincangan publik.
Keputusan itu diambil setelah gubernur mencermati aspirasi yang berkembang, termasuk masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kaltim. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyebut langkah tersebut sebagai bentuk respons atas kritik yang disampaikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal memastikan mobil dinas tersebut belum pernah digunakan untuk operasional pemerintahan.
“Memperhatikan aspirasi masyarakat serta imbauan dari pemerintah pusat dan para tokoh masyarakat, Bapak Gubernur mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang disampaikan selama ini dan memerintahkan kepada PPK dan KPA untuk mengembalikan mobil tersebut,” ujar Faisal di Samarinda, Minggu (1/3/2026).
Mobil dinas yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e warna putih yang diadakan melalui Biro Umum Sekretariat Daerah. Kendaraan tersebut dibeli dengan nilai Rp 8.499.936.000 dari CV Afisera Samarinda dan telah dilakukan serah terima pada 20 November 2025.
Meski sudah diserahterimakan, unit kendaraan itu hingga kini masih berada di Jakarta. Pemprov Kaltim menyatakan proses pengembalian telah dikoordinasikan dengan pihak penyedia.
“Walaupun sudah diserahterimakan, unit mobil ini masih berada di Jakarta. Sesuai arahan Bapak Gubernur, KPA dan PPK telah melakukan koordinasi dengan penyedia. Alhamdulillah pihak penyedia sangat memaklumi dan bersedia menerima pengembalian tersebut. Surat resmi juga telah dikirimkan pada hari Jumat kemarin,” jelas Faisal.
Ia menambahkan, setelah kendaraan diterima kembali oleh penyedia, dana yang telah dibayarkan akan dikembalikan ke kas daerah sesuai mekanisme yang berlaku.
“Empat belas hari setelah menerima kembali mobil tersebut, penyedia berkewajiban menyetorkan kembali dana yang telah diterima sesuai harga mobil ke kas daerah,” tambahnya.
Pemprov Kaltim berharap pengembalian mobil dinas tersebut dapat mengakhiri polemik di tengah masyarakat. Sementara itu, untuk menunjang aktivitas gubernur, kendaraan dinas lama tetap digunakan meski kondisinya disebut sudah tidak lagi optimal akibat faktor usia dan pemakaian.(kar)





