
Halokubar.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur meminta aparat desa tidak menanggapi pihak yang mengatasnamakan penyedia layanan internet (provider) dan menagih biaya terkait program Internet Desa Gratis dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan pihaknya menerima laporan dari sejumlah desa mengenai adanya oknum yang meminta pembayaran bulanan untuk layanan internet tersebut.
“Ada oknum provider yang menagih bulanan. Mohon kepala desa tidak menanggapi itu,” ujarnya saat konferensi pers bersama wartawan, Senin (2/3/2026).
Faisal menegaskan bahwa program internet desa gratis sepenuhnya dikelola oleh Diskominfo Kaltim. Pemerintah provinsi telah menjalin kontrak resmi dengan provider sehingga tidak ada biaya yang dibebankan kepada desa maupun masyarakat.
Menurutnya, seluruh pembiayaan layanan internet tersebut telah ditanggung oleh pemerintah melalui mekanisme kontrak yang telah disepakati.
“Diskominfo berkontrak langsung dengan provider, jadi tidak ada pembayaran dari desa dan semuanya gratis. Kalau ada provider yang melakukan hal tersebut, baik dalam bentuk administratif atau pembayaran lainnya, jangan ditanggapi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk segera melapor kepada Diskominfo Kaltim apabila menemukan praktik serupa di wilayahnya agar dapat segera ditindaklanjuti.
Selain itu, Faisal memaparkan perkembangan program internet desa gratis di Kalimantan Timur. Saat ini masih ada 39 desa yang tengah dalam proses pemasangan jaringan internet.
“Jadi kami sudah berprogres 39 desa. Insyaallah kita kejar pasang 39 sehingga total 841 desa merasakan internet gratis. Insyaallah di semester satu diselesaikan,” pungkasnya. (Kar)





