Diskon Listrik 50% di Juni-Julo Resmi Dibatalkan, Pemerintah Ganti dengan Subsidi Upah

Halokubar.com – Rencana pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni–Juli 2025 resmi batal. Diskon tersebut terpental dari paket enam stimulus ekonomi yang awalnya dirancang untuk menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan hanya lima stimulus yang dijalankan dari rencana semula. Salah satu yang dicoret adalah potongan tarif listrik untuk rumah tangga kecil.
“Hari ini diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (2/6/2025).
Padahal, sebelumnya diskon listrik sempat masuk dalam daftar stimulus. Berdasarkan informasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, potongan itu dirancang untuk menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah.
Namun, Sri Mulyani menjelaskan, program tersebut terkendala proses penganggaran yang tidak bisa dikejar dalam waktu dekat.
“Sudah ada rapat dengan para menteri perihal pelaksanaan diskon tarif listrik 50%, tapi kebutuhan proses penganggarannya jauh lebih lambat. Kalau tujuannya Juni–Juli, kita tidak bisa jalankan. Sehingga itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” jelasnya.
Menurutnya, bantuan subsidi upah lebih siap secara data dan bisa segera diluncurkan. Skemanya mirip seperti yang pernah dijalankan saat pandemi COVID-19.
“Data BPJS Ketenagakerjaan sekarang sudah clean. Betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta (gajinya), dan sudah siap. Maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, dan targetnya, yaitu untuk bantuan subsidi upah,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui detail rencana diskon listrik yang ramai diberitakan sebelumnya. Menurutnya, isu tersebut berasal dari kementerian lain dan belum dibahas di internal ESDM.
“Saya sampai sekarang belum pernah menyampaikan itu. Itu kan dari tempat lain ya, dari kementerian lain, jadi saya belum bisa mengomentari itu,” kata Bahlil saat ditemui di acara 2025 Energy & Mineral Forum di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui formulasi ataupun teknis dari program diskon listrik tersebut karena belum dilibatkan dalam pembahasan.(kar)