
Halokubar.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mulai memperluas implementasi kebijakan ramah anak dengan menetapkan tiga desa sebagai kawasan percontohan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong terwujudnya Kabupaten Layak Anak di Kukar.
Kecamatan Tenggarong dipilih sebagai lokasi awal pengembangan. Melalui pendekatan berbasis desa dan kelurahan, DPPPA Kukar menargetkan penguatan ekosistem ramah anak yang berkelanjutan dan dapat diadopsi oleh wilayah lain.
Plt Kepala DPPPA Kukar, Hero Suprayetno, menjelaskan bahwa tiga desa yaitu Sumber Sari, Loa Ulung, dan Marangkayu ditetapkan sebagai percontohan karena memenuhi sejumlah indikator dasar kawasan ramah perempuan dan anak.
“Desa-desa ini punya ruang publik yang potensial dikembangkan, termasuk area resapan air yang sekaligus berfungsi sebagai jalur mobilitas antardesa,” ujar Hero.
Ia menambahkan bahwa ruang publik tersebut memiliki nilai strategis bukan hanya sebagai elemen lingkungan, tetapi juga sebagai area bermain yang aman, inklusif, serta mendukung aktivitas anak.
Selain tiga desa tersebut, DPPPA turut mendorong Desa Perangkat Baru untuk menetapkan status sebagai Desa Ramah Anak. Desa ini dinilai memiliki potensi pengembangan yang dapat menjadikannya ruang bermain terpadu bagi anak-anak di wilayah perkotaan maupun pedesaan.
“Ini bukan hanya kebutuhan, tapi tanggung jawab kolektif kita sebagai generasi penerus,” tegasnya.
Dalam forum diskusi, peserta menyoroti target pembangunan kawasan ramah anak. Hero menyebut pemerintah menargetkan pengembangan 10 desa percontohan dalam jangka menengah, dengan dukungan program nasional. Alokasi anggaran awal melalui APBD juga telah disiapkan guna memperkuat fasilitas dasar dan koordinasi lintas sektor.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah, LSM, sekolah, serta organisasi perempuan dan anak,” tambahnya.
Hero menekankan bahwa implementasi kawasan ramah anak tidak sebatas pada pembangunan fisik. Konsep ini mengedepankan pendekatan holistik mencakup akses pendidikan, keamanan lingkungan, keterlibatan masyarakat, dan dukungan perangkat desa.
Menurutnya, seluruh elemen tersebut harus berjalan bersamaan agar anak-anak di Kukar dapat menikmati lingkungan yang aman dan mendorong perkembangan mereka.
“Kawasan ramah anak bukan pilihan, tapi kewajiban. Setiap desa yang kita bangun hari ini adalah satu langkah menuju masa depan yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan,” tutupnya.(fit/kar)