DPR Siapkan Aplikasi untuk Pantau Kegiatan Reses, Publik Bisa Lihat Langsung Aktivitas Anggota Dewan

Halokubar.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa parlemen tengah menyiapkan sebuah aplikasi khusus untuk melaporkan kegiatan reses anggota dewan di daerah pemilihan (dapil). Aplikasi ini disebut akan menjadi instrumen transparansi agar masyarakat bisa memantau langsung aktivitas para wakil rakyat saat turun ke lapangan.
“Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi, kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa, dan di mana saja,” ujar Dasco seperti dikutip dari Liputan6, Minggu (12/10/2025).
Dasco menjelaskan, seluruh anggota DPR nantinya wajib melaporkan setiap kegiatan reses melalui aplikasi tersebut. Jika ditemukan ada anggota yang tidak aktif atau kurang melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan, maka akan dievaluasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kalau dia (kegiatannya) kurang atau enggak ini, nanti MKD yang evaluasi, kalau ada yang laporin,” kata Dasco.
Selain membahas sistem pelaporan, Dasco juga menanggapi isu soal naiknya dana reses bagi anggota DPR periode 2024–2029 dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta. Menurutnya, nominal tersebut bukan kenaikan, melainkan bentuk penyesuaian dengan bertambahnya indeks kegiatan dan jumlah titik kunjungan di daerah pemilihan.
“Sekretariat Jenderal 2024–2029 itu memutuskan bahwa indeks kegiatan dan titik reses jumlah kunjungannya ditambah di dapilnya para anggota dewan. Jadi hal itu menjadi kebijakan baru di periode ini,” jelas Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/9/2025).
Ia menuturkan, Sekretariat Jenderal DPR telah mengusulkan penyesuaian dana reses tersebut sejak Januari 2025 kepada Kementerian Keuangan. Namun usulan itu baru disetujui pada Mei 2025.
“Karena angka Rp702 juta itu baru disetujui bulan Mei 2025, maka dari Januari sampai Mei masih pakai Rp400 juta. Ini bukan tiap bulan, tapi dana untuk kegiatan reses. Jadi kita bukan naik, tapi ada penambahan indeks dan titik kunjungan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, dana reses digunakan untuk membiayai kegiatan anggota dewan selama masa reses, yaitu masa di luar sidang di mana para wakil rakyat turun langsung ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.





