KaltimSamarinda

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp21,35 Triliun

DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati KUA-PPAS 2026 Rp21,35 Triliun

Halokubar.com – DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026 senilai Rp21,35 triliun. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim yang berlangsung Senin (8/9/2025).

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji dan Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni bersama pimpinan DPRD Kaltim, yakni Ketua Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Hadir pula 39 anggota dewan, unsur Forkopimda, dan jajaran kepala OPD.

Wakil Gubernur Seno Aji mengapresiasi kerja sama DPRD yang dinilai mampu menyelesaikan pembahasan tepat waktu. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan arah pembangunan Kaltim berjalan sesuai rencana.

“Dokumen KUA-PPAS ini akan menjadi landasan penyusunan APBD 2026 sekaligus acuan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran berdasarkan prioritas kebutuhan masyarakat,” kata Seno Aji.

Dalam rencana KUA-PPAS 2026, prioritas anggaran difokuskan pada bantuan keuangan kabupaten/kota, penguatan program unggulan seperti Gratispol dan Jospol, serta peningkatan ketahanan pangan. Tak hanya itu, transformasi digital dalam pelayanan publik juga masuk daftar utama.

Total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp20,45 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih yang akan diantisipasi melalui strategi pembiayaan daerah.

“Kolaborasi erat antara pemerintah provinsi dan DPRD adalah kunci menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Semoga ini membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkasnya.(kar)

Related Articles

Back to top button