
Halokubar.com — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan proses hukum kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul). Hal ini ia sampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Kamis (10/7/2025).
Rapat yang dipimpin Darlis ini merupakan pertemuan lanjutan setelah sebelumnya digelar pada 5 Mei lalu. Dalam rapat kali ini, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Kaltim lainnya, yakni Sarkowi V Zahry, Hartono Basuki, dan Syahariah Mas’ud, serta anggota Komisi III, Jahidin dan Husin Djufri.
Menurut Darlis, publik saat ini masih menunggu perkembangan nyata dari pihak kepolisian maupun Gakkum terkait tersangka yang telah ditetapkan.
“Yang ditunggu publik adalah kepastian proses hukum terhadap para tersangka, baik hasil dari kepolisian maupun Gakkum,” ucap Darlis di hadapan peserta rapat.
Ia menegaskan bahwa DPRD hanya memfasilitasi jalannya komunikasi antara semua pihak yang terlibat dan memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
“Tugas kami di DPRD adalah memfasilitasi dan mengawal agar kasus ini segera jelas penyelesaiannya,” tambahnya.
Selain itu, Darlis mengingatkan pentingnya menjaga KHDTK sebagai kawasan pendidikan dan penelitian. Ia menyayangkan jika kawasan yang memiliki peran penting tersebut terus dirusak oleh kegiatan tambang ilegal.(kar)