
Halokubar.com – DPRD Kalimantan Timur menyatakan kesiapan menerima aksi demonstrasi yang rencananya digelar sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada 21 April 2026 mendatang.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di dua titik, yakni Kantor Gubernur Kaltim dan Kantor DPRD Kaltim. Kegiatan ini disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap berbagai isu yang berkembang.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis menegaskan pihaknya terbuka terhadap aksi tersebut. Ia menyebut demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi yang dijamin undang-undang.
“Silakan, itu hak demokrasi. Silakan menyampaikan pendapatnya, kami akan terima,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ananda memastikan DPRD Kaltim akan menerima perwakilan massa aksi untuk berdialog secara langsung. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki kewajiban untuk mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara terbuka.
Meski demikian, ia mengingatkan agar aksi berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan kericuhan. Ia berharap seluruh peserta aksi dapat menjaga kondusivitas selama kegiatan berlangsung.
“Ya jangan anarkis lah ya. Nanti kita akan terima, itu saja. Kita akan dengarkan apa yang mau disampaikan sebagai perwakilan dari masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menyebut DPRD Kaltim telah menyiapkan mekanisme penerimaan aspirasi, termasuk tim yang akan memfasilitasi dialog antara perwakilan demonstran dengan anggota dewan.
“Kami pastinya akan siap menunggu,” pungkasnya.(kar)





