Enam Terduga Penyalahguna Narkoba di Kubar Ikut Asesmen

Enam Terduga Penyalahguna Narkoba di Kubar Ikut Asesmen (Foto: Halokubar/Fitra)

Halokubar.com – Enam warga Kutai Barat (Kubar) yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu dipastikan menjalani asesmen sebelum mengikuti program rehabilitasi di Balai Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur. Kesepakatan ini merupakan hasil koordinasi Kodim 0912 Kubar dan Polres Kubar setelah penggerebekan di Barong Tongkok pada Rabu (19/11/2025) malam.

Keenam terduga penyalahguna narkoba itu terdiri dari satu perempuan berinisial MS (27) serta lima pria berinisial FNJ (30), JS (42), DI (31), OMG (33), dan AF (30). Mereka diamankan oleh Satuan Intel Kodim 0912 bersama Badan Intelijen Negara (BIN) saat operasi di sebuah lokasi di Barong Tongkok.

Polres Kubar menegaskan bahwa kesepakatan asesmen ini bukan vonis pengadilan, tetapi rekomendasi yang berpengaruh dalam proses hukum selanjutnya. Setelah diamankan, seluruhnya diserahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kubar untuk diproses melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terhubung langsung dengan BNN Kaltim.

“Enam orang ini telah mendapatkan persetujuan mengikuti asesmen di BNN Kaltim,” ujar Wakapolres Kubar Kompol Subari dalam konferensi pers di Mapolres Kubar, Sabtu (22/11/2025). Ia hadir bersama Dandim 0912 Kubar Letkol Inf Doni Fransisco dan Sekjen BNK Kubar, Jamidi.

Dandim Letkol Inf Doni Fransisco menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat. Ia memastikan TNI tetap bersinergi dengan Polri untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba dan judi online di Kubar.

“Setiap informasi sekecil apa pun akan kami tindak tegas. Ini demi melindungi generasi muda menuju Generasi Emas 2045,” katanya.

Sekjen BNK Kubar Jamidi menambahkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BNN Kaltim terkait pembentukan Tim Asesmen Terpadu untuk menangani kasus ini.

“Keenam orang ini secepatnya akan dikirim ke Balai Besar BNN Kaltim untuk mengikuti asesmen,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Ketua Presedium Dewan Adat (PDA) Kubar, Yurang. Aparat menegaskan meski keenam orang ini diamankan dalam kasus penyalahgunaan sabu, mereka masih diperlakukan sebagai korban penyalahgunaan narkoba selama proses asesmen berlangsung.(ftr/kar)

Exit mobile version