
Halokubar.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, secara aktif melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini diadakan di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara pada Minggu (9/3/2025).
Kegiatan ini menargetkan peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memperkuat ketahanan keluarga. Firnadi mengatakan bahwa ini adalah kali ketiga ia mengadakan sosialisasi serupa di tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri ratusan warga lokal, terutama ibu-ibu, meskipun berlangsung dalam bulan Ramadan.
“Kami berada di sini untuk menunjukkan komitmen nyata pemerintah provinsi dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui pilar ketahanan keluarga,” ujar Firnadi dalam sambutannya.
Firnadi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sosialisasi, tetapi juga upaya nyata pemerintah daerah dalam membangun fondasi sosial yang kuat.
“Kami mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk keluarga, masyarakat, dan dunia usaha, untuk bersama-sama memperkuat ketahanan ini,” tambahnya.
Pada acara tersebut, Dwi Budi Setyowati, Ketua Lembaga Rumah Keluarga Indonesia yang juga dikenal sebagai Bu Dokter, turut andil sebagai narasumber. Dwi menekankan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan produktif.
“Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang memiliki dampak besar dalam membentuk generasi penerus yang tumbuh dengan nilai-nilai positif,” jelas Dwi.
Dia menambahkan bahwa nilai-nilai agama dan sosial yang baik yang ditanamkan dalam keluarga akan membentuk karakter yang kuat dan harmonis di masyarakat.
Dwi juga menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan respons terhadap berbagai masalah sosial yang sering muncul akibat ketidakstabilan keluarga, seperti kriminalitas dan perpecahan sosial.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu mengatasi permasalahan sosial dari akarnya, yaitu dari dalam keluarga,” tutup Firnadi, yang berkomitmen untuk melanjutkan serangkaian sosialisasi sebagai bagian dari tugasnya di pemerintahan provinsi.(kar)