KaltimKutai Barat

Firnadi Ikhsan Sosialisasikan Perda Ketertiban di Kubar

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Firnadi Ikhsan kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Foto: Media Firnadi Ikhsan)

Halokubar.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Firnadi Ikhsan kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-6, kali ini membahas Perda Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Sabtu (28/6/2025). Kehadiran legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi langsung dengan warga setempat.

Selain mendiskusikan isi Perda, masyarakat turut memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan. Beberapa di antaranya terkait kebutuhan bantuan yang dapat diusulkan melalui APBD Provinsi Kaltim.

“Bantuan yang bisa diusulkan beragam, mulai dari sektor pertanian, perikanan, perkebunan, hingga penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM. Semua usulan ini tetap akan diverifikasi dan diprioritaskan sesuai ketentuan serta ketersediaan anggaran,” jelas Firnadi yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim.

Firnadi menegaskan akan mengawal setiap aspirasi yang disampaikan warga agar bisa terealisasi dalam bentuk program nyata dari pemerintah provinsi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara warga dan legislatif dalam proses pembangunan daerah.

Dalam kegiatan itu turut hadir Anggota DPRD Kubar Dapil II, H. Ellyson. Ia menyampaikan harapan agar komunikasi antara masyarakat dan para wakil rakyat terus diperkuat demi mempercepat fasilitasi pembangunan desa dan kelurahan di Kubar.(kar)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button