Firnadi Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum ke Warga Kukar

Halokubar.com – Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar, Firnadi Ikhsan, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Sabtu (3/5/2025).
Dalam sambutannya, Firnadi menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan melindungi masyarakat. Menurutnya, kehadiran Perda ini menjadi bukti komitmen Pemprov Kaltim untuk membina serta memfasilitasi masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan.
“Kehadiran pemerintah harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan. Ini landasan penting untuk membangun daerah yang kuat,” ujar Firnadi.
Kegiatan yang sudah kelima kalinya dilaksanakan selama tahun 2025 ini disambut antusias oleh warga, terutama kalangan muda. Diskusi berlangsung aktif, membahas berbagai isu sosial, termasuk bahaya narkoba, dampak negatif media sosial, dan pentingnya peran keluarga dalam menciptakan lingkungan yang positif.
Firnadi juga menyoroti pentingnya pelatihan dan pembinaan keterampilan bagi generasi muda. Warga pun menyampaikan aspirasi agar pemerintah mendukung program pelatihan kemandirian dan bantuan usaha kecil, termasuk bagi ibu rumah tangga yang ingin mengembangkan usaha kuliner rumahan.
“Perda ini tidak hanya soal ketertiban, tapi juga soal bagaimana masyarakat bisa aktif berperan dalam pembangunan daerah. Kita ingin masyarakat jadi bagian dari perubahan positif,” tegas Firnadi.
Sosialisasi ini turut dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh perempuan. Firnadi memastikan kegiatan serupa akan terus dilanjutkan sesuai jadwal penugasan yang diterimanya.(kar)