
Halokubar.com – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengingatkan sejak awal kepemimpinannya agar daerah tidak terus bergantung pada penerimaan dari dana transfer pusat. Peringatan ini kembali ia sampaikan dalam Morning Briefing “Menuju Generasi Emas Kalimantan Timur” di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/8/2025).
Menurut Harum, kabar pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 75 persen pada tahun 2026 menjadi peringatan keras bagi Kaltim untuk segera melakukan transformasi ekonomi. “Jangan biarkan APBD kita terjebak pada ketergantungan. Kita harus punya sumber pendapatan mandiri,” ujarnya.
Ia menegaskan Kaltim harus berani menggali potensi renewable resources, mengembangkan ekonomi hijau, dan memanfaatkan potensi ekonomi biru. Tujuannya, agar pendapatan daerah tidak hanya bersandar pada sektor migas atau minerba.
Harum memaparkan bahwa ketergantungan Kaltim terhadap minerba secara hukum sekitar 45 persen, namun secara faktual bisa mencapai 70 persen. Kondisi ini, katanya, juga dialami daerah penghasil SDA seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, dan Berau.
Gubernur menilai langkah cepat, tepat, dan terukur harus dilakukan. Ini termasuk optimalisasi pajak alat berat, pajak air permukaan, dan pemanfaatan peluang penerimaan baru yang belum dimaksimalkan.
Selain itu, Harum mendorong perusahaan daerah menjalin kemitraan strategis dengan perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Kaltim, seperti Eni dan PT Badak, untuk menambah pendapatan asli daerah.
“Kaltim harus adaptif, bukan stagnan. Kalau kita tidak berubah, kita akan tertinggal,” tegasnya.(kar)