
Halokubar.con – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud atau Harum, menekankan bahwa bisnis pertambangan harus mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga sekitar. Ia menegaskan, keberadaan tambang tidak boleh hanya menguntungkan pemilik modal semata.
Menurut Harum, kekuatan ekonomi Kaltim selama ini memang bertumpu pada sektor sumber daya alam, seperti minyak, gas, dan batu bara. Bahkan, 60 persen produksi batu bara nasional berasal dari Kaltim. Namun, ia mengingatkan agar keberlimpahan ini dikelola dengan bijak agar tidak menjadi bumerang bagi daerah. “Eksploitasi sumber daya alam harus memberi dampak ekonomi yang nyata,” tegasnya di Kantor Gubernur, Rabu (1/10/2025).
Ia menilai, sudah seharusnya perusahaan tambang memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan daerah, baik melalui peningkatan lapangan kerja, pengembangan UMKM, maupun infrastruktur yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. “Kita tidak ingin tambang hanya meninggalkan bekas galian. Harus ada jejak kesejahteraan,” katanya.
Lebih jauh, Harum mencontohkan praktik baik yang telah dilakukan sejumlah perusahaan tambang di Kaltim. Misalnya, PT Indominco Mandiri yang memanfaatkan void tambang untuk sumber air baku di Bontang, serta dukungan PT KPC di Kutai Timur dan PT Berau Coal di Berau terhadap sektor pendidikan, pertanian, dan sosial. “Ini bukti bahwa tambang bisa jadi solusi, bukan masalah,” ujarnya.
Bagi Harum, tanggung jawab sosial perusahaan tidak boleh hanya sebatas formalitas. Ia mendorong setiap perusahaan memiliki program yang berorientasi jangka panjang dan berkelanjutan. “CSR jangan hanya simbol. Harus dirasakan masyarakat, harus mengubah kehidupan,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan, tanpa komitmen kuat dari perusahaan, kekayaan alam Kaltim hanya akan habis tanpa meninggalkan manfaat berarti. Karena itu, Pemprov Kaltim akan terus memperkuat pengawasan dan mendorong kolaborasi lintas sektor. “Saya ingin tambang menjadi bagian dari solusi ekonomi rakyat,” kata Harum.
Harum juga menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak bisa hanya diukur dari pendapatan daerah atau hasil tambang, tetapi juga dari kualitas hidup masyarakatnya. “Kalau masyarakat sejahtera, baru bisa kita bilang tambang berhasil memberi manfaat,” pungkasnya.