KaltimMahulu

Gubernur Kaltim Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Mahulu

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Mahulu (Foto: Adpim Kaltim)

Editorialkaltim.com – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Mahakam Ulu, Kamis (22/5).

Peninjauan dilakukan bersama Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Bupati Mahulu Dr Bonifasius Belawan Geh, serta perwakilan KPU Pusat Iffa Rosita.

Rombongan mengunjungi sejumlah titik strategis, mulai dari TPS 02 dan TPS 08 hingga posko keamanan. Mereka berdialog langsung dengan Ketua KPU Mahulu, petugas KPPS, dan warga setempat guna memastikan tahapan PSU berjalan sesuai aturan, tepat waktu, serta dalam kondisi aman dan tertib.

“PSU ini bukan suatu kegagalan, melainkan bentuk penguatan proses demokrasi. Ini adalah bagian dari mekanisme konstitusional yang harus dihormati,” ujar Rudy Mas’ud dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan langsung untuk memastikan kesiapan Mahulu melaksanakan PSU pada 24 Mei 2025 mendatang. Menurutnya, seluruh unsur penyelenggara pemilu harus menjamin tidak ada hambatan, terutama dalam distribusi logistik.

“Mahulu adalah wilayah perbatasan dengan tantangan geografis yang tidak mudah. Tapi saya lihat semangat petugas sangat tinggi. Jangan sampai ada suara rakyat yang terhambat karena kendala teknis,” tegasnya.

Rudy juga meminta jajaran KPU Mahakam Ulu memperhatikan secara serius pengiriman logistik pemilu ke wilayah pedalaman dan perbatasan, yang dinilai rawan keterlambatan.

Pelaksanaan PSU Pilkada Mahulu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah, menyusul temuan pelanggaran administratif dalam pilkada sebelumnya.(kar)

Related Articles

Back to top button