
Halokubar.com – Nasib usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur hingga kini masih menggantung. Meski Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong pembahasannya, proses tersebut belum bisa berlanjut karena masih menunggu dukungan politik dari fraksi lain.
Anggota DPRD Kaltim, Samsun, mengatakan pembahasan hak angket masih berada di tingkat fraksi. Hingga kini belum ada agenda resmi untuk membawanya ke rapat DPRD.
“Intinya Fraksi PDIP mendorong. Cuma Fraksi PDIP tidak bisa sendirian. Penjadwalan ada, sifatnya masih fleksibel atau pre memory, sehingga pembahasannya dilakukan secara insidental sesuai perkembangan,” ujar Samsun, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, pembentukan hak angket harus memenuhi syarat politik dan administratif. Karena itu, dukungan lintas fraksi menjadi faktor penentu sebelum pembahasan dapat dilanjutkan.
Samsun mengungkapkan, upaya menggelar rapat sebelumnya sebenarnya telah dilakukan. Namun, pembahasan terpaksa tertunda lantaran jumlah anggota yang hadir tidak memenuhi kuorum.
“Pergerakan politik tentu semua sudah tahu arahnya. Kemarin sudah kita coba, tetapi ternyata tidak kuorum. Kelihatannya perkembangan situasi politiknya belum banyak berubah,” katanya.
Meski belum menunjukkan perkembangan signifikan, ia memastikan Fraksi PDIP tidak menghentikan dorongan terhadap hak angket. Hanya saja, keputusan tersebut bergantung pada dinamika politik yang berkembang di DPRD.
Samsun menegaskan hak angket bukan ditujukan untuk menjatuhkan kepala daerah. Menurutnya, instrumen tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“Orientasi hak angket itu untuk penyelidikan demi perbaikan. Selama ada perubahan yang mengarah pada perbaikan, saya pikir tidak perlu harus sampai hak angket. Tetapi ketika tidak ada perubahan dan itu merugikan rakyat, tentu hak angket harus dilakukan,” tegasnya.
Ia juga membantah anggapan pembahasan sengaja diperlambat agar isu tersebut mereda. Menurutnya, seluruh proses tetap berjalan, meski harus menyesuaikan dengan kondisi politik di parlemen.
“Tidak ada niat untuk melama-lamakan. Tetapi realitas politik memang harus dihitung. Orientasi kami bukan untuk mengganti gubernur karena konstitusi juga tidak memungkinkan sejauh itu. Yang kami inginkan adalah adanya perbaikan. Selama ada perubahan dan hak-hak rakyat tidak dirugikan, proses pemerintahan bisa tetap berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsun menegaskan hak angket tidak hanya berkaitan dengan polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar maupun pembangunan rumah jabatan senilai Rp25 miliar. Menurutnya, seluruh kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat dapat menjadi objek evaluasi melalui mekanisme hak angket. (Kar)





