Indeks Pencegahan Korupsi Kaltim Masih di Bawah Nasional, Baru Sentuh 73,22

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud

Editorialkaltim.com – Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Kalimantan Timur pada 2024 tercatat sebesar 73,22. Angka ini masih lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang sudah mencapai 76. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Kaltim untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

IPKD yang disusun melalui Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK menjadi indikator penting untuk menilai komitmen daerah dalam mencegah praktik korupsi. Angka yang belum menyamai rata-rata nasional menunjukkan adanya tantangan dalam implementasi strategi antikorupsi.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud atau Harum, menyebut capaian ini harus menjadi bahan refleksi. Menurutnya, Kaltim dituntut untuk bergerak lebih cepat, apalagi daerah ini menjadi penyangga utama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Indeks kita masih 73,22. Target kita ke depan harus bisa menembus angka 80 agar sejalan dengan semangat mewujudkan pemerintahan bersih,” ujar Harum dalam Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah di Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

Sejumlah area intervensi MCP yang dinilai KPK antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, hingga pelayanan publik. Setiap aspek dianggap krusial karena menyentuh langsung efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dari perspektif ekonomi, tata kelola yang bersih akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor. Apalagi, Kaltim kini menjadi pusat perhatian nasional dengan adanya pembangunan IKN yang memerlukan anggaran besar dan tata kelola yang akuntabel.

Dengan capaian yang masih di bawah nasional, Pemprov Kaltim memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh. Pemerintah menargetkan penguatan sistem pengawasan serta optimalisasi penerimaan daerah agar mampu memperbaiki skor IPKD di tahun mendatang.(kar)

Exit mobile version