Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 10 Samarinda, Siswa Dibekali Edukasi Bahaya Narkoba

Halokubar.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, penyuluhan hukum menyasar pelajar SMK Negeri 10 Samarinda, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang mengusung tema Generasi Emas Sadar Hukum itu berlangsung di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jalan Samarinda–Bontang KM 21 RT 25, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Sebanyak 25 siswa mengikuti penyuluhan tersebut.

Hadir sebagai narasumber, Kasi Penerangan Hukum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Toni Yuswanto dan Kasi V pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Tri Nurhadi. Kegiatan dibuka oleh Kepala SMK Negeri 10 Samarinda, Maryono.

Dalam sambutannya, Maryono menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kejati Kaltim di sekolahnya. Ia menilai edukasi hukum sangat penting diberikan kepada pelajar agar mereka memahami risiko pelanggaran hukum sejak dini.

“Kami berharap melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, siswa dapat pemahaman hukum yang lebih terutama terkait bahaya narkoba dan kekerasan anak di sekolah,” ujar Maryono.

Dalam pemaparannya, Toni menjelaskan tugas dan fungsi kejaksaan serta pentingnya peran pelajar dalam menjauhi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, materi juga menyoroti pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Menurutnya, antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Ia berharap kegiatan ini dapat membentuk generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjaga diri dari perbuatan melanggar aturan.(jb/kar)

Exit mobile version