Nasional

Kadin Soroti Impor 105 Ribu Kendaraan Niaga, Minta Presiden Tinjau Ulang

Halokubar.com – Rencana impor 105 ribu unit kendaraan niaga dari India menuai sorotan dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang bahkan membatalkan kebijakan tersebut karena dinilai berisiko terhadap industri otomotif nasional.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Saleh Husin menegaskan, impor kendaraan dalam bentuk completely built up (CBU) tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penguatan ekonomi dalam negeri. Ia menyebut kebijakan itu justru berpotensi menekan industri yang sedang tumbuh.

“Kami mengimbau agar rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga ini dibatalkan. Industri dalam negeri masih mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” kata Saleh dalam keterangan tertulis, Minggu (22/2/2026).

Sebagaimana diketahui, BUMN Agrinas Pangan Nusantara dikabarkan akan mengimpor 105 ribu kendaraan niaga untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program tersebut merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Rinciannya, sebanyak 35 ribu unit pikap 4×4 akan didatangkan dari Mahindra & Mahindra Ltd (M&M), 35 ribu unit pikap 4×4 dari Tata Motors, serta 35 ribu unit truk roda enam dari produsen yang sama. Bahkan, sekitar 200 unit pikap Mahindra disebut telah tiba di Indonesia.

Menurut Saleh, kebijakan impor tersebut kurang sejalan dengan semangat hilirisasi dan industrialisasi yang selama ini digaungkan pemerintah. Apalagi, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan sektor otomotif lewat peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan insentif kendaraan rendah emisi.

“Mengandalkan impor CBU berisiko mematikan potensi industri nasional. Padahal kapasitas produksi kita tersedia,” tegasnya.

Senada, Ketua Umum Gaikindo Putu Juli Ardika sebelumnya menyampaikan bahwa industri otomotif dalam negeri memiliki kemampuan produksi yang cukup. Bersama Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor (GIAMM), industri komponen dinilai siap mendukung kebutuhan kendaraan untuk program pemerintah, meski memerlukan waktu penyesuaian spesifikasi dan volume produksi.

Kadin pun meminta agar kebijakan impor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perdagangan diselaraskan dengan strategi industrialisasi yang dijalankan Kementerian Perindustrian dalam kerangka Making Indonesia 4.0.

Dunia usaha berharap pemerintah dapat mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri nasional sebelum merealisasikan impor kendaraan dalam jumlah besar tersebut.(kar)

Related Articles

Back to top button