Kaltim Incar Pajak Daerah Rp8,4 T, Ranmor Tembus 3,3 Juta Unit

Kendaraan di Samarinda (Foto: Halokubar)

Halokubar.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membidik target pendapatan pajak daerah sebesar Rp8,4 triliun pada tahun ini. Target tersebut didukung oleh jumlah kendaraan bermotor yang kini tercatat mencapai 3.388.320 unit di seluruh Kaltim.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebut pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebagai penyumbang strategis dalam pendapatan asli daerah (PAD). Kedua sektor ini ditargetkan menyumbang sekitar Rp2,05 triliun dari total pajak daerah.

“Target kita untuk tahun ini Rp8,4 triliun, dengan PKB sebesar Rp1 triliun dan BBNKB Rp1,05 triliun,” jelas Gubernur Rudy usai meresmikan kantor baru UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Wilayah Berau dan Paser, Rabu (16/7/2025).

Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati merinci, jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Kaltim mencapai 3.388.320 unit. Dari jumlah tersebut, 2.815.000 unit merupakan sepeda motor dan 573.320 unit adalah mobil.

Ia menyebutkan, realisasi penerimaan PKB hingga pertengahan Juli sudah menyentuh angka 44,2 persen. Sementara pemerintah terus mendorong percepatan melalui berbagai inovasi pelayanan pajak, termasuk digitalisasi lewat e-Samsat, SIGNAL, Tokopedia, Gojek, dan perbankan.

“Wajib pajak harus didorong untuk memanfaatkan fasilitas digital payment, karena ini lebih transparan, efisien, dan hemat waktu,” kata Rudy.

Dengan potensi kendaraan yang besar dan layanan yang semakin modern, Pemprov Kaltim optimistis target Rp8,4 triliun dapat tercapai tahun ini.(kar)

Exit mobile version