
Halokubar.com – Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menggelar audensi bersama perwakilan Adat Dayak Kaltim di Kantor Forkopimda Kukar, Senin (25/8/2025). Pertemuan ini fokus membahas konflik agraria di Kelurahan Jahab yang sudah berlarut-larut.
Audensi turut dihadiri anggota DPD RI, Yulianus Henock Sumual. Sementara itu, di luar gedung ratusan massa Adat Dayak melakukan aksi damai menuntut keadilan atas dugaan kriminalisasi terhadap warga Jahab yang merasa terintimidasi oleh proses hukum.
“Kami menampung semua aspirasi. Pihak kepolisian dan lembaga terkait telah berkomitmen untuk membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi, sesuai prosedur dan kepatutan,” tutur Endar, sambil menyampaikan apresiasi kepada tokoh adat yang menjaga ketertiban saat aksi berlangsung.
Endar menegaskan keberadaan kepolisian bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga melindungi dan mendampingi masyarakat, khususnya kelompok yang merasa terpinggirkan.
“Terima kasih kepada tokoh adat yang telah menjaga kondusivitas. Semoga kegiatan masyarakat bisa terus berjalan damai dan produktif,” ujarnya.
Meski begitu, keresahan warga masih berlanjut. Banyak yang menilai proses hukum terhadap mereka sarat kepentingan, terutama terkait aktivitas perusahaan di Jahab. Polda Kaltim menegaskan evaluasi mendalam akan dilakukan untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan proporsional.
Dalam kesempatan itu, Yulianus Henock Sumual menegaskan dirinya hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa warga Jahab bukan menolak investasi, melainkan menginginkan pembangunan yang berkeadilan.
“Saya sebagai wakil masyarakat menyuarakan suara rakyat adil, bukan hanya bagi perusahaan, tapi juga bagi warga yang selama ini merasa terpinggirkan. Investasi bisa sejahterakan semua pihak, bukan hanya satu kelompok. Kita ingin keadilan nyata, bukan janji-janji,” tegasnya. (ftr/kar)