Kejagung Periksa 5 Eks Pejabat Kemendikbud soal Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 T

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Foto: Istimewa)

Halokubar.com – Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima mantan pejabat yang pernah menjadi anak buah eks Mendikbud Nadiem Makarim terkait pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) senilai Rp 9,9 triliun.

“Memeriksa lima orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Rabu (4/6/2025).

Lima nama yang diperiksa antara lain STN, Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019; HM, Plt Dirjen PAUD Dasmen 2020; KHM, Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK Tahun Anggaran 2020; WH, Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Sekolah Dasar pada 2020-2021; dan AB, Anggota Tim Teknis TIK Tahun Anggaran 2020.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” lanjut Harli.

Sebelumnya, Kejagung telah mengungkap bahwa proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek diduga tidak relevan dengan kebutuhan siswa saat itu. Pengadaan alat TIK berupa laptop dan perangkat penunjang dilakukan secara besar-besaran dengan anggaran jumbo.

“Kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” kata Harli dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).

Pengadaan yang dimaksud dilakukan dalam rentang 2019 hingga 2022, mencakup bantuan peralatan TIK untuk satuan pendidikan dari jenjang dasar hingga menengah. Namun hasil evaluasi menunjukkan bahwa program tersebut tidak berjalan maksimal karena kebutuhan lapangan tidak sinkron dengan barang yang disalurkan.

Penyidikan terhadap kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran jumbo dari negara. Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini disebut mencapai Rp 9,9 triliun.(kar)

Exit mobile version