
Halokubar.com – Kementerian Agama Kalimantan Timur terus mendorong digitalisasi pendataan masjid melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS). Upaya ini dilakukan untuk memastikan data masjid tercatat secara akurat dan dapat dipantau secara terintegrasi dari daerah hingga provinsi.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq mengatakan, keterlibatan aktif pengurus masjid menjadi kunci utama keberhasilan pendataan tersebut. Karena itu, ia mengimbau seluruh takmir masjid di Kalimantan Timur segera mendaftarkan masjidnya melalui Kemenag kabupaten/kota.
“Jadi kami berharap kepada semua pengurus masjid, para kiai, dan takmir masjid untuk segera mendaftarkan masjidnya ke sistem informasi masjid yang ada di kabupaten dan kota masing-masing,” ungkapnya, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Abdul Khaliq, pendaftaran di tingkat kabupaten/kota menjadi tahapan awal yang penting sebelum data masjid dapat dipantau di tingkat provinsi. Skema ini dinilai mampu memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan masjid secara menyeluruh.
“Pendaftarannya ditujukan ke Kemenag kabupaten/kota. Yang penting terdata di kabupaten, sehingga memudahkan kami di tingkat provinsi untuk melakukan pemantauan dengan baik terhadap seluruh masjid,” jelasnya.
Masjid yang telah didaftarkan akan melalui proses verifikasi di dalam sistem SIMAS. Setelah dinyatakan valid, masjid tersebut akan memperoleh nomor register resmi sebagai identitas administrasi yang diakui Kemenag.
“Masjid yang sudah didaftarkan akan kita verifikasi di aplikasi SIMAS. Di dalam sistem itu ada informasi lengkap, termasuk nomor register. Jadi bukan dalam bentuk sertifikat fisik, tetapi berupa nomor registrasi resmi,” terangnya.
Abdul Khaliq menyebut, SIMAS juga memungkinkan keterbukaan informasi bagi masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, publik dapat mengakses data masjid, mulai dari nama, susunan pengurus, hingga lokasi masjid secara detail.
“Kalau kita klik nama masjid atau nomor registrasinya, nanti akan muncul nama masjid, pengurusnya, tempatnya, dan lokasi masjid tersebut,” katanya.
Saat ini, sekitar 6.000 masjid di Kalimantan Timur tercatat telah masuk dalam sistem SIMAS. Kemenag Kaltim menargetkan angka tersebut terus meningkat hingga mencapai mayoritas masjid yang ada.
“Sejauh ini yang sudah terdaftar kurang lebih 6.000 masjid. Target kita tahun ini, kalau bisa, sekitar 80 persen. Minimal 50 persen terus kita dorong,” ujarnya.(kar)